Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari dua penumpang Air Asia yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan kedua penumpang tersebut.
"Hasil pemeriksaan, sabu yang didapati dari dalam sepatu dua penumpang berjumlah 2,04 kg Diketahui juga indentitas yakni Sukri (31) dan Eka Putra Anjaswara. Keduanya merupakan warga Sumatra Selatan," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (5/4/2021).
Agoes menjelaskan, pengagalan ini bermula kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II.
"Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pria itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu dari dalam sepatu," jelasnya.
BACA JUGA: Simpan Sabu Dalam Sepatu, 2 Penumpang Air Asia Ditangkap di Bandara Kualanamu
Saat ini, sebut Agoes kedua penumpang dengan barang bukti sabu diserahkan kepada pihak kepolisian. "Mereka (Sukri dan Eka) sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, dikonfirmasi seputar dua penumpang dimaksud mengatakan, akan mengeceknya. "Saya cek, ya," tulis mantan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ini dalam pesan aplikasi WhatsAppnya.
Sebelumnya, dua penumpang Air Asia diamankan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu masing-masing.