Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Polsek Medan Timur memberikan bantuan santunan dan paket sembako kepada warga kurang mampu di kediaman Ibu Asmah (77) Jalan Sidorukun, Gang Bakaran Batu, No 3, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/4/2021). Hal ini wujud kepedulian anggota kepolisian kepada Asmah yang mengalami lumpuh dan menggunakan kursi roda.
Santunan berupa paket sembako itu diberikan guna meringankan beban hidup masyarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini dan juga dalam rangka program Jumat Barokah.
Dalam pemberian santunan itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Bimmas Iptu Riswanto, Panit Bimmas Iptu Eko Wahyuno, Aiptu P Sihombing dan Aiptu Budiman Sembiring selaku Bhabinkamtibmas, dan Kepling XII Irsand Sandoko.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin mengatakan, santunan ini diberikan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin/berdampak pandemi virus corona/Covid-19.
"Melaksanakan Jumat Barokah dan kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi wabah Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19," kata Kompol Mhd Arifin.
Memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sudah lama mengalami sakit, lumpuh, mata kurang penglihatan dan sampai saat ini duduk di atas kursi roda dan tidak bisa berjalan.
Diharapkan juga kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus patuhi protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini belum berkahir pandemi Covi -19 di Kota Medan.