Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panjang jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah 3005,65 km. Jalan itu umumnya dalam kondisi mantap, namun sebagian lagi masih dalam kondisi rusak atau perlu mendapatkan perbaikan.
Persisnya, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Ir Bambang Pardede MEng, terdapat 82% panjang jalan dalam kondisi mantap (bagus dan sedang), sedangkan sisianya 18% dalam kondisi tidak mantap (rusak ringan dan rusak berat).
"Data kemantapan jalan ini sedang diuji validasinya oleh BPK. Benarkah sepanjang 82% mantap? Nanti setelah hasil BPK keluar, tentu itu menjadi data terbaru kondisi jalan di Sumut," ujar Bambang Pardede kepada wartawan di Medan, Sabtu (10/04/2021).
Oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kepala Dinas Bina Marga Bambang Pardede ditugasi mewujudkan 95% jalan status provinsi dalam kondisi mantap. Itu juga merupakan target kemantapan jalan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Pemprov Sumut.
Bambang Pardede mengatakan, target jalan mantap 95% itu akan diwujudkan melalui pembangunan jalan berupa perbaikan jalan rusak dan peningkatan struktur atau kapasitas jalan. "Tentu dengan dukungan anggaran pastinya," sebutnya.
Dan Bambang Pardede yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi sebagai Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi pada 18 Februari 2021 itu, menyebutkan konsep pembangunan jalan yang akan ia usung adalah berbasis penataan saluran drainase dan menutup jalan berlubang.
"Musuh utama aspal adalah air, jika air memasuki struktur jalan, akan menyebabkan konstruksi jalan menjadi lebih rentan terhadap berbagai kerusakan akibat lalu lintas kendaraan. Dengan adanya saluran drainase ini diharapkan tidak akan terjadi genangan air saat musim hujan," jelasnya.
Bambang, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat Kementerian PUPR itu menambahkan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut akan terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan struktur jalan rusak milik provinsi.
Beberapa titik yang akan dilakukan peningkatan kapasitas struktur jalan, antara lain jalan provinsi ruas Tanjung Selamat-Namu Unggas-Tangkahan di Kabupaten Langkat sepanjang 3,25 km, jalan provinsi ruas Aek Kota Batu-Batas Toba di Kabupaten Labuhanbatu Utara sepanjang 4 km.
Kemudian jalan provinsi ruas Tanjungbalai (P Tembok)-Pasar I-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Asahan sepanjang 2,18 km, dan jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba sepanjang 5 km.