Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rencana Pemkab Toba menerbitkan peraturan daerah (Perda) penutupan kedai pada hari Minggu agar warga fokus beribadah di hari tersebut diprotes sejumlah kalangan. Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Toba, Charles Sitohang, misalnya. Ia mengatakan rencana Perda itu sangat tidak rasional diberlakukan, karena Kabupaten Toba dihuni aneka ragam agama.
"Sehubungan dengan adanya Surat Saudara (Sekrestaris Daerah Toba, Audhi Murphy Sitorus) yang beredar di Medos khususnya dalam sepekan ini yang berkop surat Sekretariat Daerah Kabupaten Toba dan yang telah Bapak tanda tangani, dengan kesimpulan beberapa poin Secara khusus point ke-2 yang telah disimpulkan dalam notulen rapat seperti yg bapak terangkan dalam surat tersebut yaitu Rencana Pembuatan Perda Tentang Pelarangan Kedai Buka Pada hari.minggu, Maka dengan ini Atas nama Organisasi Pemuda Karya Nasional Kabupaten Toba saya sampaikan Nota Keberatan untuk tidak di terbitkan dulu sebelum ada kajian kajian," ujar Charles Sitohang dalam surat terbuka yang disampaikan, Minggu(25/4/2021).
Kata Charles, Perda yang akan diterbitkan tidak mungkin dapat diberlakukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Toba, karena dihuni oleh aneka ragam agama.
"Masyarakat Kabupaten Toba sangat beragam, ada agama Islam, Parmalim, Adven dan aliran kepercayaan, apakah saudara kita ini tidak merasa tertekan ketika hari Minggu tidak bisa ke kedai atau membuka usahanya karena mereka beribadah di luar hari yang diperdakan. Ini sesuatu yang tidak masuk diakal," sebutnya.
Menurut Charles, ibadah adalah hak yang paling hakiki bagi setiap warga negara dan tidak bisa dipaksakan beribadah pada hari Minggu.
Senada disampaikan warga Toba lainnya, Jefri Siahaan. Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Toba sedang giat mendukung program pariwisata nasional, dimana hari Minggu adalah kesempatan untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata di daerah itu, karena hari libur.
"Apakah keputusan yang tepat untuk turis apabila pada hari Minggu kedai di tujuan wisata ditutup? Pemerintah daerah harus lebih bijak apabila membuat peraturan, khususnya mendukung program pariwisata nasional," terangnya.
Ia mengatakan, kunjungan wisatawan di berbagai tempat wisata di daerah itu lebih ramai pada hari Minggu. Tentu apabila diberlakukan sama, maka mematikan seluruh usaha kecil di daerah itu.
"Bagaimana sebenarnya keseriusan Pemkab Toba mendukung KSPN yang diserukan oleh Presiden Joko Widodo? Terkait Perda yang akan diterbitkan tentu sangat berseberangan," ungkapnya.
Sekda Audhi Murphy Sitorus yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com membenarkan rencana Perda tersebut. Ia menerangkan, rencana pembuatan Perda itu berdasarkan usulan beberapa pimpinan gereja untuk dikaji, termasuk pengaturan teknisnya.
"Usul tersebut diajukan oleh para pimpinan gereja kepada Pemkab Toba untuk dilakukan pengkajian, termasuk pengaturan teknis lainnya. Dan sebelum ditetapkan menjadi Perda/Perdes, sesuai tahapan penetapan Perda, pasti dilakukan konsultasi publik ke masyarakat Kabupaten Toba untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat. Pelaksanaan konsultasi publik, juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat," kata Sekda.