Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, geram dan mengatakan tidak perlu diperpanjang terkait persoalan penggrebekan layanan rapid test antigen Bandara Internasional Kualanamu.
Gubernur mengatakan dugaan penggunaan alat bekas dalam rapid test antigen pada layanan di bandara itu merupakan kelengahan dirinya. Ia minta maaf. Namun ditegaskannya yang salah akan dihukum.
"Saya minta maaf, ini kelengahan saya," ujar Gubernur Edy usai pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (28/04/2021).
Ia merasa jengkel dengan penggunaan alat bekas rapit test antigen itu. "Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang mengabaikan wewenang-wewenang tersebut," sebut Edy.
Menurut gubernur, tindakan penggunaan alat bekas itu, merupakan perbuatan oknum yang tidak bermental baik dan berakhlak jelek, yang mencari kesempatan dalam kesempitan.
"Itu oknum, oknum yang kurang mempunyai mental yang baik. Akhlak yang jelek. Dalam kondisi ini sedang sulit, bukan malah membantu malah merusak," ujar Edy.
Ia menambahkan kasus itu sudah ditangani Polda Sumut. "Polda sudah melakukan penangkapan, akan diproses, didalami dan itu mudah-mudajan menjadi membuat kita ini jera," tegas Edy.
BACA JUGA: Diduga Gunakan Alat Kesehatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak 6 orang petugas Rapid Antigen di Ruang Layanan Antigen Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/04/2021).
Dari lokasi, petugas menyita ratusan alat rapid antigen untuk pengambilan sampel yang diduga sudah bekas.