Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Muslim Harahap, menyebut jabatan Lurah Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan pada seleksi terbuka muncul belakangan, setelah pengumuman seleksi terbuka di posting pada website resmi tanggal 26 Maret 2021.
"Saat diumumkan ada informasi dari Camat bahwa jabatan Lurah Nelayan Indah kosong, karena Lurahnya baru meninggal dunia. Jadi tanggal 26 Maret itu juga, pengumuman pertama dihapus dan direvisi," ujar Muslim saat ditemui, Rabu (5/5/2021).
Kata dia, tanggal 26 Maret 2021 adalah tahapan pengumuman. Untuk penerimaan berkas pendaftaran baru ditanggal 29 Maret 2021. "Perubahan itu kami buat sebelum berkas pelamar masuk, buktinya apa, buktinya untuk jabatan Lurah Nelayan ada pelamarnya," jelasnya.
Untuk jabatan Lurah yang dicopot Wali Kota Medan Bobby Nasution karena kedapatan pungli beberapa waktu lalu, tidak bisa langsung dicarikan penggantinya. Sebab, saat itu proses seleksi sudah dimulai.
"Waktu itu berkas pelamar sudah masuk, dan tahapan sudah dimulai, makanya tidak bisa dilelang juga," tegasnya.
Maka dari itu, dia menegaskan bahwa jumlah jabatan yang diseleksi secara terbuka adalah 72 dengan rincian 47 jabatan eselon III dan 25 lurah. Seperti diberitakan
Pengisian jabatan lurah dan administrator atau setara eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah selesai.
Di mana, ada 72 nama untuk 72 jabatan yang diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan. Jumlah tersebut terdiri dari 47 jabatan eselon III dan 25 lurah.
Padahal berdasarkan pengumuman awal hanya ada 71 jabatan yang akan diseleksi terdiri dari 47 eselon III dan 24 lurah. Ada sisipan untuk jabatan lurah.
Setelah ditelusuri lebih jauh, jabatan lurah yang disisip yakni Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Jabatan tersebut dimenangkan oleh Farandhy Ershad Siregar.