Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 membuat para sopir angkutan kehilangan pekerjaan. Pengusaha tidak bisa membayar cicilan dan menutupi operasional kantor. Untuk keseimbangan itu para pengusaha berharap pemerintah memberikan kelonggaran boleh beroperasi antar kabupaten dalam provinsi.
"Kami sebagai pengusaha yang mempekerjakan hampir 30 pekerja supir menginstruksikan dihari pertama diberlakukannya peraturan ini untuk tidak beroperasi, karena ada pihak pemerintah kabupaten yang tidak mengizinkan mobil/sepeda motor atau transportasi lainnya masuk kewilayah nya, sembari melihat bagaimana kondisi penerapan peraturan tersebut. Kalau sampai kurun waktu tgl 6 -17 mobil tidak bisa beroperasi, kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi terhadap kehidupan para supir," kata Darmadi, pengusaha angkutan travel di Kota Padangsidimpuan dalam curhatannya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (7/05/2021),.
Menurut pengusaha Taxi Campus Kota Padangsidimpuan ini, para sopir akan kesulitan memenuhi ekonomi keluarganya jika tidak bekerja, karena tidka ada pemasukan.
"Apalagi tinggal 7 hari lagi kita akan merayakan Idulfitri. Demikian juga kami para pengusaha, jika mobil ini tidak bisa jalan tentunya akan berdampak terhadap operasional mobil, termasuk pembayaran cicilan/kredit mobil. Oleh karena itu kami berharap kepada pemerintah untuk memberi kelonggaran, memberi izin angkutan beroperasi di lingkungan antar kabupaten di dalam provinsi Sumatera Utara, karena memang tugas para pengusaha tentunya memberikan sumbangan terhadap pemerintah dalam rangka ikut membantu pemerintah mengurangi pengangguran. Untuk itu pada hari ini tanggal 7 Mei kami menginstruksikan kepada para pengemudi untuk beroperasi sembari mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," katanya.
Sebelumnya Direktur Taxi Kita Maju, Faisal Siregar menjelaskan adanya larangan mudik Lebaran ini sangat berdampak pada perusahaan dan supir. Mereka terpaksa mengandangkan seluruh armadanya sejumlah 148 unit serta ratusan sopir terpaksa menganggur hal ini sangat berdampak pada penghasilan para supir dan pengusaha.
"Seluruh tujuan perjalanan baik antar kota atau provinsi terpaksa dihentikan perusahaan transportasi termasuk Taxi Kita Maju, baik tujuan Medan, Padang, Pekanbaru dan Dumai. Sehingga jumlah kendaraan untuk tujuan Padang berjumlah 75 unit, Pekanbaru 20 unit, tujuan Padang 33 unit, Dumai 20 unit terpaksa dikandangkan," katanya.
Faisal berharap pemerintah memberikan kelonggaran kepada perusahaan transportasi seperti untuk perjalanan dalam provinsi. “Kita patuhi aturan pemerintah tentang larangan mudik dan penyekatan tersebut dari perusahaan. Namun harapan kita agar perjalanan dalam provinsi diberikan kelonggaran agar ekonomi berjalan termasuk para supir kami tidak nganggur,” ujarnya.
Salah satu Supir Taxi tujuan Medan, Andi mengatakan, langkah yang diambil pemerintah ini tidak serta merta memperhatikan kondisi ekonomi para supir. Maunya ada konvensi pemerintah terhadap para supir dan pengusaha.
“ Dampak pandemi ini kami sudah sangat tertekan karena pergerakan dibatasi saya sendiri sudah dua tahun kami nggak bisa cari nafkah jelang lebaran, padahal disinilah kesempatan kami. Bagaiman kami menafkahi keluarga apalagi ini jelang lebaran, sakit bang kondisi kami ini,” keluh Andi.
Hal senada juga di katakan L Aritonang. Ia mengatakan, kalau demi alasan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setuju tapi maunya ada solusi dari pemerintah agar para pengusaha angkutan dan supir bisa berusaha.
"Harapan kami pemerintah memberikan pelonggaran beroperasi antar kabupaten dalam propinsi. Kita siap melaksanakan pekerjaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.