Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) meminta agar kisruh soal penanganan karantina warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di Medan antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadidan Wali Kota Medan Bobby Nasution diakhiri. Keduanya diminta fokus dan bekerjasama menangani covid-19. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Sumut Meryl R Saragih melalui siaran persnya Jumat (7/5/2021)
"Penyebaran covid-19 di Sumut sudah kembali masuk pada grafik yang menaik, karena itu dibutuhkan kerjasama antara pemangku kepentingan, hilangkan egosentris dan jangan terlalu sensi dengan berbagai respon yang diberikan oleh pihak lain," uanggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Sumut Meryl R Saragih jar Meryl
Politisi dari dapil II (Medan B) ini menyatakan bahwa penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Gubsu selayaknya melibatkan semua pihak, seperti wali kota, bupati dan para wakil rakyat seluruh elemen, sehingga hasilnya maksimal. "Berkomunikasi politiklah dengan santun dan berkoordinasi ke semua pihak dalam penanganan covid-19, ini persoalan kita bersama kok," imbuh Meryl
Meryl mengimbau agar penyelesaian
covid-19 saling sinergi dan kolaborasi dengan kolaborasi penanganan covid-19 akan lebih bisa diredam, bukan dengan kerja sendiri, selain tak elok dimasyarakat juga tak menyelesaikan masalah.
"Saling berkolaburasilah. Selayaknya Gubsu mengambil peran sebagai pemimpin di Sumut dan ini sangat penting dilakukan bukan saling menyalahkan satu dengan yang lainnya," pungkas Meryl.