Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP tersebut sudah ke empat kalinya diraih Pemkab Asahan. Hal ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H Surya B.Sc dan Wakil Bupati Taufik ZA beserta seluruh jajarannya.
"Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Asahan H. Surya BSc kemarin. Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumut atas opini WTP yang diberikan," kata Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (20/05/2021) di Kominfo setempat.
Hidayat menyebutkan pihaknya meminta kepada pejabat dan seluruh pihak untuk bersama sama mempertahankan opini tersebut dan kalau bisa opininya lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Eydu juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemkab Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.
"Kami apresiasi kerja keras Pemkab Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU," ujar Eydu.