Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (21/5/2021) datangi Kantor DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang. Kedatangan 22 kelompok tani yang diterima anggota Komisi II diruang sidang DPRD, untuk menyapaikan keluhan kepada anggota dewan terkait sulitnya mendapat pupuk bersubsidi. Dimana akibat langkanya pupuk subsidi membuat masa tanam menjadi terganggu.
Kepada Komisi II DPRD Dairi, salah satu perwakilan kelompok tani, Jonson Situmorang menyampaikan keluhan tentang langkanya pupuk bersubsidi di Kecamatan Parbuluan sejak tahun 2019-2021. Selain langka penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
"Pupuk bersubsidi untuk kelompok tani juga kerap dijual oleh pemilik kios pupuk ke pihak lain tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku kelompok tani, dengan alasan kelompok tani tidak megambil pupuk tersebut dari kios,” kata Jonson
Ditambahkannya, harga pupuk subsidi sering berubah-ubah tanpa adanya pemberitahuan kepada kelompok tani, dan faktur bon tidak pernah diberi pemilik kios pupuk kepada kelompok tani saat pengambilan pupuk bersubsidi.
“Kadang yang membuat kesal, harga pupuk bersubsidi tidak pernah kami terima sesuai harga HET (Harga eceran teringgi) yang telah ditetapkan,” sebut Jonson.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan mengatakan, ada kejanggalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Parbuluan. Termasuk salah satunya kelangkaan dan penyaluran dari distributor ke kios-kios pupuk.
“Bahkan kejanggalan yang sangat menonjol adalah masalah harga, karena pupuk subsidi ada acuan harga tetap atau HET, tetapi masih muncul perubahan -perubahan harga tidak tetap,” ucap Rukiatno.
Menjawab kelangkaan pupuk bersubsidi, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Dairi Eben Gurning meyampaikan, kalau tugas Dinas Pertanian salah satu tugas pokoknya adalah memfasilitasi kelompon tani dalam penyusunan RDKK. “Nantinya RDKK ini menjadi dasar bagi penyaluran pupuk bersubsidi,” sebutnya.
Menurutnya, pupuk bersubsidi dari segi jumlahnya, bila dibanding dengan usulan yang diminta, jauh usulan dibanding alokasi yang diterima, misalnya untuk pupuk urea yang diterima hanya 60%, SP 36 alokasi 70%, ZA 70 %, NPK 38%. ”Ini salah satunya menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di semua kecamatan di Kabupaten Dairi,” terangnya.
Untuk mencari solusi dan jawaban kelangkaan pupuk tersebut, Komisi II DPRD Dairi akan menjadwal ulang pertemuan dengan menghadirkan para distributor pupuk, pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi serta stakeholder.
Hadir dalam pertemuan itu, Assisten II Pemkab Dairi Carles Bancin, Kabag Perekonomian Livinus Sembiring, Kadis Perindagkop Oloan Hasugian. Sedangkan anggota Komisi II DPRD Alfriyansah Ujung, Rukiatno Nainggolan, Fitri Tarigan, Carles Tamba, Osman Sihombing, Lisbet Tobing.