Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya membuka seleksi untuk pengisian jabatan direksi di 3 perusahaan umum daerah (PUD). Total ada 12 jabatan yang akan diisi, yakni PUD Pasar meliputi direktur utama, direktur pengembangan dan SDM, direktur administrasi dan keuangan serta direktur operasional. Selanjutnya untuk PUD Pembangunan, yakni direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan keuangan /SDM serta direktur operasi. Sementara, PUD RPH, jabatan direksi yang dibutuhkan meliputi direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan pengembangan/SDM serta direktur operasional.
Ketua Pansel Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, Wirya Alrahman, menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi peserta mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan direksi di ketiga PUD, yakni:
“Calon pelamar tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi dan setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian, membuat proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan direksi yang dilamar,” terang Sekretaris Daerah Kota Medan ini, Selasa (25/5/2021).
Untuk yang melamar jabatan direksi di PUD Pasar, jelas Sekda, berkas dimasukkan dalam map merah. Jabatan direksi di PUD Pembangunan menggunakan map hijau dan jabatan direksi di PUD RPH dengan map kuning. Dikatakan Sekda, pengambilan dokumen pendaftaran dimulai 28 Mei s/d 4 Juni 2021 pada hari jam kerja di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Lantai II, Kantor Wali Kota Medan.
Pelaksanaan seleksi administrasi, papar Sekda, dimulai 15 s/d 17 Juni 2021. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 18 Juni 2021 melalui website Pemko Medan dan papan pengumuman di Kantor Wali Kota Medan. “Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, akan diumumkan lebih lanjut untuk mengikuti fit dan proper test,” pungkasnya.