Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini, Senin (31/05/2021), adalah hari terakhir bagi R Sabrina melaksanakan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprov Sumut). Per 1 Juni 2021, ia sudah harus melepas jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN. Ia mengemban jabatan itu selama 3 tahun sejak dilantik Gubernur Sumut ketika itu, Tengku Erry Nuradi, Jumat (08/06/2018).
Begitu pun Sabrina sejak beberapa hari menjelang pensiun, terus eksis melaksanakan tugasnya. Senin pagi ini, misalnya, ia menyempatkan diri meninjau kesiapan Rumah Sakit Haji Medan untuk melayani pasien, terlebih kesiapan penanganan ibu dan anak.
Dan pada Senin sore, dijadwalkan pelaksanaan upacara pelepasan Sekdaprov Sumut Sabrina di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, bertempat di Lapangan Tengah Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, dijadwalkan menghadirinya. Dan para pejabat eselon II dan sejumlah eselon III, juga dijadwalkan hadir.
Sabrina adalah Sekdaprov Sumut di 2 era Gubernur Sumut, yakni Gubernur Edy Rahmayadi (2018-2023) dan Gubernur Tengku Erry Nuradi (2016-2018).