Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Kepolisian menangkap 12 orang pelaku penganiayaan terhadap Surya Ganda, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Surya Ganda menjadi korban amuk massa setelah aksinya ingin mencuri sepeda motor warga berinisial MS, Nagori Bosar Galugur diketahui. Aksi itu terjadi Selasa (25/5/2021) malam.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu menerangkan, MS berteriak ketika mendapati korban ingin mencuri sepeda motornya. Spontan korban melarikan diri.
"Warga yang mengetahui itu langsung melakukan pengejaran. Sampai di salah satu kebun, korban ditangkap dan dibawa ke rumah MS," terangnya, Senin (31/5/2021).
Dipertemukan dengan MS, korban mengakui perbuatannya. Seketika warga beraksi dan menghakimi warga Tebing Tinggi, Serdang Bedagai itu sampai tidak sadarkan diri.
"Anggota kita yang menerima laporan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Balimbingan. Selanjutnya ia dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih," ucapnya.
Keesokan harinya korban dinyatkan meninggal dunia. "Kami kemudian melakukan gelar perkar," imbuhnya.
Polisi kemudian menetapkan 12 orang tersangka. Salah satunya yakni suami dari MS yakni RS. Ia berperan mengingkat tangan korban. Seluruh pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahu. "Kita masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru," pungkasnya.