Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI-POLRI, Dishub, Dinas Kominfo dan BPBD melakukan patroli penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di pusat perbelanjaan modern, Rabu (2/6/2021).
Pada patroli penerapan prokes dan PPKM berbasis mikro yang dilakukan di Podomoro Mall, Thamrin Plaza dan Center Point Mall tersebut, petugas menemukan bahwa baik pengunjung maupun pelaku usaha di sana sudah disipilin dalam penerapan protokol kesehatan.
Meskipun demikian, petugas tetap mengimbau pengunjung dan pelaku usaha tetap menjaga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Selain itu petugas juga meminta pengelola pusat perbelanjaan modern untuk benar-benar memantau pengunjung atau pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kasubag Dal Ops Polrestabes Medan, Daulat Simamora, sebelum melakukan patroli mengatakan bahwa sasaran patroli prokes dan pengawasan PPKM Mikro hari ini difokuskan di pusat perbelanjaan modern.
"Selain itu juga kita akan melakukan patroli di pasar tradisional dan melakukan razia masker di persimpangan jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan virus COVID-19 di Kota Medan. Oleh karena pelaksanaan ini harus berjalan optimal dan efektif. Tetap mengedepankan tindakan persuasif dal bertugas dan terus lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan," katanya dalam apel gabungan yang berlangsung di lapangan Benteng Medan, Rabu (2/6/2021).
Dalam apel yang juga dihadiri Sekretaris Pol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap SSTP; dan Kabid Perundang-undangan, Ardhani SSTP, ini, Daulat Simamora juga mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan yang bertujuan untuk pengendalian pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Patroli protokol kesehatan dan Pengawasan PPKM berbasis mikro ini akan terus dilakukan petugas Satgas COVID-19 Pemko Medan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi dengan tetap menerapkan 5 M, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.