Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 Masehi. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan jemaah yang tertunda hajinya pada tahun 2020 lebih diprioritaskan berangkat terlebih dahulu.
"Jadi kan ini penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu, artinya mestinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Dan mereka lah yang kan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan," kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Minggu (6/6/2021).
Muhadjir Pastikan Dana Haji Tak Diinvestasikan di Sektor Infrastruktur
Kemudian, Muhadjir pun menjamin dana haji aman. Ia memastikan dana haji tidak diinvestasikan di sektor infrastruktur.
"Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari. Dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan, jadi dan itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan sehingga ada manfaatnya kemanfaatannya, keuntungannya yang itu juga diberikan kepada mereka jamaah yang belum berangkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, permasalahan utama tidak diberangkatkannya jemaah haji tahun ini adalah karena masih berada dalam kondisi pandemi. Pihaknya akan melakukan evaluasi untuk dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan keberangkatan haji tahun depan.
"Ini sebetulnya kan masalahnya kan terutama karena kita masih berada dalam suasana pandemi. 220 ribu jemaah, jadi tidak bisa main-main. Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah saat ini bahwa kita tidak akan mengirim," ujar Muhadjir.
"Nanti akan kita tinjau kita evaluasi semua, mudah-muhadahan ini bisa dijadikan bahan untuk mengambil keputusan tahun depan," imbuh Muhadjir.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia sudah memutuskan pada tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Diketahui Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei, rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia.(dtc)