Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jonius Taripar Hutabarat, mengusulkan dilakukan perdamaian antara PT Toba Pulp Lestari Tbk atau TPL dengan masyarakat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, terkait selisih paham yang terjadi beberapa waktu lalu mengenai tanah adat. Perdamaian tersebut dilakukan dengan cara restorative justice antara kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan Jonius Taripar Hutabarat, pasca kunjungan Komisi A DPRD Sumut ke Desa Natumingka sekaligus menyambangi masyarakat pada Kamis (3/6/2021).
Pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana di tingkat penyidikan, merupakan alternatif dengan mengedepankan pendekatan integral, untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik diantara keduanya.
“Karena ini konflik sosial, maka kita mengusulkan pada keduanya untuk restorasive justice. Keduanya diharapkan duduk bersama sehingga upaya perdamaian tercipta. Kami juga berharap pasca peristiwa ini tidak ada lagi keributan, yang membuat masyarakat tidak nyaman,” ujar Jonius Taripar Hutabarat salah satu anggota Komisi A DPRD Sumut, dalam keterangannya, Kamis (9/6/2021).
Wakil rakyat ini juga meminta pemerintah dalam hal ini pihak kehutanan dan perusahaan, dapat memberikan keterangan serta informasi yang sebenarnya mengenai wilayah tanah yang di perselisihkan masyarakat.
“Kami juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Toba, segera membuat regulasi Perda tanah adat, tentunya dengan mekanisme dan hukum yang berlaku khusus kawasan yang masih dalam sengketa, antara masyarakat Natumingka dengan pihak perusahaan,” tutur Jonius.
Sementara itu pihak TPL sangat mengapresiasi kinerja sejumlah Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, yang langsung berkunjung ke lokasi yang diperselisihkan. Diperlukan fakta, data yang akurat diantara kedua belah pihak dalam memandang perselisihan ini, sehingga tidak mengedepankan isu dan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Mewakili manajemen perusahaan kami sangat berterima kasih terhadap kunjungan anggota dewan ke lokasi Natumingka. Kami selaku perusahaan selama ini selalu patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif serta berdialog kepada masyarakat sekitar operasional kerja. Selama lebih kurang 29 tahun perusahaan beroperasi di wilayah Natumingka, perusahaan mengendepankan program tumpang sari dan kemitraan. Harapan kami perselisihan dan salah paham ini dapat segera terselesaikan melalui bantuan sejumlah pihak,” kata Direktur TPL, Janres Silalahi.