Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Baru 4 bulan menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah dua kali datang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Di sana menantu Presiden Jokowi itu datang untuk menerima laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) atas kasus yang terjadi di RSUD dr Pirngadi.
Pertama, Bobby Nasution hadir untuk menerima LAHP terkait tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Pirngadi. Kedua, Bobby menerima LAHP terkait kasus tabung oksigen yang kosong.
"Ini kedua kalinya saya datang ke Ombudsman dalam waktu kurang dari 4 bulan jadi Wali Kota Medan. Keduanya saya datang kesini karena permasalahan medis," katanya, Jumat (11/6/2021).
Menurut dia, kedua persoalan ini menjadi catatan penting bagi pelayanan medis baik yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD dr Pirngadi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, berharap LAHP yang disampaikan kepada Bobby Nasution berujung kepada perbaikan pelayanan di RSUD dr Pirngadi.
Sebab, di LAHP yang disampaikan Ombudsman ada temuan maladministrasi dalam kasus meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung oksigen kosong.
"Kami tidak masuk kedalam penyebab kematian, kami masuk dalam konteks peralatan medis yang dari hasil pemeriksaan kami ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji terhadap regulator atau flow meter tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini," tegasnya.