Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh tani pada Mei 2021 Rp 56.710 naik 0,14% dibanding periode April 2021 sebesar Rp 56.629. Kemudian upah riil pada Mei 2021 Rp 52.431 naik 0,07% dibandingkan April 2021 sebesar Rp 52.469.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
"Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
Untuk upah buruh bangunan tukang bukan mandor per Mei 2021 tercatat Rp 91.025 naik 0,04% dibandingkan April 2021 Rp 90.989. Kemudian upah riil Mei 2021 tercatat Rp 85.365 turun 0,28% dari sebelumnya Rp 85.605.
Kemudian upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat Rp 29.126 naik 0,34% dari Rp 29.027. Lalu upah riil tercatat Rp 27.315 naik 0,02% dibanding April 2021 sebesar Rp 27.310.
Sementara itu untuk upah asisten rumah tangga per bulan rata-rata menjadi Rp 424.164 naik 0,15% dibandingkan April 2021 sebesar Rp 423.529.
"Upah riil Mei 2021 Rp 397.792 turun 0,17% dibandingkan periode April 2021 sebesar Rp 398.469," jelas dia.(dtf)