Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akan memprioritaskan pasien COVID-19 yang bergejala untuk diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Ini diperuntukan untuk pasien COVID-19 dengan kondisi-kondisi tertentu.
"Untuk (pasien) yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbiditas, khususnya saturasi oksigen di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," jelas Menkes dalam siaran pers Senin (21/6/). 2021).
Selain itu, Menkes juga akan mengarahkan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau mengalami gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi. Tentunya dengan mempertimbangkan apakah lingkungannya memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
"Tetapi yang tidak dapat diisolasi lebih baik atau diisolasi agar tidak terekspos virus yang tinggi, dan juga dapat berkonsentrasi di rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sedang (bergejala) dan gawat," kata Menkes.
Untuk itu, Menkes mengatakan akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengklasifikasikan pasien COVID-19 yang dapat menjalani isolasi mandiri, independen, atau memang harus dirawat di rumah sakit.
"Dan kita akan memastikan koordinasi rujukan dari seluruh rumah sakit akan kami atur, sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar," pungkasnya.(dtc)