Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masa sosialisasi 3 hari penerapan PPKM Darurat Kota Medan, berakhir hari ini, Rabu (14/07/2021). Adapun PPKM Darurat Medan mulai 12 Juli hingga 20 Juli.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menegaskan mulai besok, Kamis (15/07/2021), akan ada tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM Darurat.
Untuk itu masyarakat diimbau taat menerapkan PPKM Darurat. "Saya sampailan hari ini, masyarakat Kota Medan dan khsususnya masyarakat luar Kota Medan yang sehari-harinya masuk ke Kota Medan, saya informasikan hari ini adalah hari terakhir kita sosialisasi," ujar Bobby.
"Hari-hari ke depannya ini akan ada tindakan lebih tegas di lapangan oleh teman-teman di lapangan, Pemko dan Forkopimda," ujar Bobby menjawab wartawan di sela vaksinasi massal bagi pelajar di SMP Negeri 11 Medan.
Dan yang lebih penting lagi, kata Bobby, pemerintah, masyarakat atau semua pihak harus melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak, menghindari kerumunan, dan meningkatkan imunitas) dan 3T (tracing, testing, dan treatment).
"Dan kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut dan seluruh Forkopimda Sumut yang membantu dalam PPKM Darurat Kota Medan. Tentunya ini membantu masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Bobby menambahkan, sempat ada kekurangan dalam penempatan kelompok esensial dan kritikal. Namun sekarang, hal itu sudah diperbaiki dan disosialisasikan lagi kepada masyarakat.