Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Junaidi Fanta, pemilik kios ponsel OL Shop yang berada di Jalan Pancing Simpang Jalan Tombak, mengaku diancam akan dihancurkan dengan bom molotov oleh sekelompok orang yang mendatangi rumahnya, Minggu (18/7/2021) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB. Junaidi meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi, beserta jajarannya dapat turun tangan untuk menangkap pelaku serta memberantas aksi-aksi premanisme yang membahayakan keselamatan warga.
Hal itu disampaikan disampaikan Junaidi sesaat setelah melaporkan masalah ancaman tersebut kepada Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (18/7/2021) pagi. Laporan tersebut diterima Aiptu Sitanggang, petugas kepolisian yang sedang bertugas pada kesempatan tersebut.
Junaidi mengatakan bahwa pada Minggu (18/7/2021) dinihari, sekelompok orang mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Pancing atau Jalan William Iskandar, Desa Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung dan berbicara dengan kata-kata kasar. "Menjelang mereka pergi, salah seorang kemudian mengeluarkan kata-kata bernada ancaman yang intinya ingin menghancurkan saya dengan bom molotov," ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (18/7/2021).
Junaidi bersama istrinya, Masitah, kemudian melaporkan aksi premanisme dan ancaman tersebut kepada Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (18/7/2021) pagi. Dalam laporan tersebut, Junaidi juga menyertakan rekaman video yang berisi rekaman ancaman dari sekelompok orang tersebut.
"Kita ingin meminta perlindungan dari kepolisian. Apalagi ini mengancamnya akan menghancurkan kita dengan menggunakan bom molotov. Kita meminta dan berharap agar Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi, beserta jajarannya dapat mengambil tindakan tegas dan menangkap pelaku serta memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga," ujarnya.
Junaidi mengatakan, di saat pandemi COVID-19 dan juga pemberlakuan PPKM Darurat ini, banyak warga, termasuk dirinya, mengalami kesulitan hidup.
"Tak seharusnya dalam kondisi yang serba susah seperti saat ini, aksi-aksi premanisme dibiarkan begitu saja. Karena kalau terus dibiarkan maka mereka akan berbuat sesuka hatinya. Harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap mereka. Karena aksi-aksi seperti itu justru membuat kami semakin tertekan," tuturnya.
Laporan Junaidi beserta istrinya tersebut kemudian diterima oleh Polsek Percut Sei Tuan, dengan nomor STTLP/1361/VII/2021 SPKT PERCUT dan ditandatangani oleh Kepala SPKT, Aiptu Zubeir SH.