Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Bertempat di Oval Coffe Sidikalang Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (27/7/2021), Komisi untuk orang hilang dan korban tiindak kekerasan (KontraS) Sumatera Utara bekerjasama dengan DPC GMNI Dairi menggelar diskusi bersama para jurnalis Dairi. Forum diskusi terbatas yang dilksanakan bertujuan untuk mendorong para jurnalis daerah agar lebih sadar akan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya.
Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam mengatakan, jurnalis setidaknya memiliki dua peran dalam konteks menjaga HAM. Pertama, peran pendikan melalui tulisan dan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Kedua, peran monitoring melalui pemantauan kinerja negara (pemerintah) dalam melaksanakan kewajibannya.
Kedua peran penting tersebut menjadikan jurnalis tidak ubahnya sebagai pembela HAM, atau dalam istilahnya disebut Human Rights Defenders (HRDs). “Sebagai pembela HAM, maka sudah semestinya para jurnalis memiliki pemahaman yang baik soal isu HAM. Itu menjadi salah satu alasan mengapa kegiatan ini kita laksanakan,” kata Amin
Sebagai seorang pembela HAM setidaknya harus memahami beberapa konsep dasar dari HAM itu sendiri, salah satunya seperti nilai instrumen (nasional maupun internasiona), mekanisme pengawasan serta penyelesaian kasus-kasus HAM.
“Memahami HAM tidak semudah yang diucapkan. Kadang di lapangan, kata HAM lebih sering kita gunakan tanpa kita pahami arti dan konsepnya secara utuh” ujarnya.
Dijelaskannya, pelanggaran HAM berbeda dari pelanggaran pidana biasa. Dalam konteks pelanggaran HAM, selalu ada kaitan dengan peran negara yang gagal dalam menjalankan tugasnya untuk Melindungi, Menghormati dan Memenuhi HAM.
“Dalam negara melekat wewang dan kekuasaan, sehingga dalam konteks HAM negara merupakan pemangku kewajiban. Adapun individu/masyarakat merupakan pemangku hak. Itulah mengapa pelanggaran HAM hanya dapat dilekatkan pada negara” terangnya.
Dalam diskusi itu, Amin juga menyampaikan maraknya peristiwa kekerasan dan ancaman yang dialami para jurnalis di daerah. Dalam catatan KontraS, dalam tiga bulan terakhir setidaknya mereka mencatat 6 kasus kekerasan.
“Belum hilang dari ingatan kita bagaimana seorang jurnalis di Siantar ditembak hingga meninggal dunia, semalam kita juga baru dapat kabar seorang jurnalis di Medan disiram air keras,” ungkapnya.
Angka kekerasan yang tinggi terhadap jurnalis di Sumatera Utara, tutur Amin menunjukan ada yang salah dalam pers di Indonesia. “Apakah itu soal sistem keamanan kerja jurnalis, memburuknya kebebasan pers atau justru ada faktor ketidak profesionalan, baik secara individu, kelembagaan maupun perusahaan media,” sebutnya.
Melalui kegiatan diskusi tersebut, pihak KontraS banyak menggali informasi dan tanggapan dari rekan-rekan jurnalis. Salah satunya seputar tantangan dan kendala yang dihadapi dalam melakukan peliputan kasus-kasus HAM di Dairi selama ini.
“Informasi dari para jurnalis banyak pelanggaran HAM di Kabupaten Dairi. Tinggal lagi bagaimana komitmen bersama kita nantinya, baik itu jurnalis maupun masyarakat sipil dalam melakukan advokasi,” pungkasnya.
Para jurnalis mengajak KontraS untuk bersama-sama mengadvokasi kasus HAM di Dairi. juga memberikan masukan pada KontraS dalam berbagai aspek yang perlu dikuatkan. Mulai dari pelatihan teknis peliputan kasus-kasus HAM hingga menguatkan perlindungan keamanan digital yang saat ini penting dikuatkan.
Sementara itu, Firman Lingga selaku ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan. “Dengan kediskusi ini kita berharap jurnalis di Kabupaten Dairi lebih peka terhadap isu HAM, mengingat hari ini hampir seluruh masyarakat Dairi melek hukum. Kami siap bersinegrsi dengan KontraS untuk mendampingi kasus HAM yang ada di Dairi,” tegas Firman.