Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, MUI meminta protokol kesehatan (prokes) diperketat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI, Miftachul Ahyar, dalam dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Selasa Malam (27/7/2021) malam. Dia memberi kritik soal PPKM.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Miftachul dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, Rabu (28/7/2021).
Dia mengatakan masih ada masyarakat yang merasa hak untuk beribadah dibatasi gara-gara PPKM. Menurutnya, hal itu terjadi karena warga merasa tinggal di zona hijau dan siap melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penularan Corona.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ujarnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Kholil Nafis, menilai PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya. Namun, dia mengatakan pelaksanaan prokes harus diawasi secara ketat.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, di antaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," ujarnya.
Tanggapan Mahfud
Mahfud Md kemudian menanggapi usul dari MUI. Dia menegaskan pemerintah sudah bekerja keras menangani COVID-19. Mahfud mengatakan pemerintah butuh kritik dan masukan, termasuk dari MUI pusat, agar penanganan Corona bisa lebih baik.
"Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani COVID-19," ujar Mahfud.
Dia menegaskan semua masukan dan usulan akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Dia mengatakan pemerintah akan membahas berbagai masukan itu saat melakukan evaluasi PPKM level 4.
"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," tutur Mahfud.(dtc)