Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doloksanggul. Sempat viral di media sosial tentang infrastruktur di Desa Nambadia dan rencana pengadaan mobil dinas (Mobdis) Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Pasalnya, pengadaan mobdis TA 2021 itu di bandrol seharga Rp 2,6 miliar. Sementara, masyarakat Desa Nambadia untuk berobat saja harus ditandu saat waktu melahirkan tiba. Hal tersebut sontak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Anggota DPRD Humbang Hasundutan, Marolop Manik menyebutkan, terkait pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati itu sudah ada mekanismenya dan tidak ada pelanggaran.
"Sah saja, tetapi, apa memang pada kondisi sekarang, refocusing anggaran dimana mana harus bersikukuh dengan pengadaan mobil dinas tersebut, sementara masyarakat untuk urusan bersalin saja harus ditandu. ini persoalan nurani," kata Marolop kepada medanbisnisdaily.com, beberapa waktu yang lalu.
Marolop menilai, pengadaan mobil dinas baru adalah kebijakan mubazir dan tidak perlu dilakukan di tengah miskinnya pembangunan infrastuktur di Desa Nambadia.
“Pengadaan mobil mewah tidaklah mendesak di tengah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang masih terbelakang. Persoalan sosial kehidupan warga yang masih berkalang kemiskinan jauh lebih layak untuk dianggarakan daripada sekadar mobil dinas mewah. Kendaraan dinas yang baru beberapa tahun sebelumnya masih sangat layak untuk mendukung operasional pejabat,” ujar Marolop.
Petisi Kritisi Pembelian Mobil Dinas Bupati
Sementara itu, sekelompok pemerhati sosial masyarakat setempat memajang kain putih sepanjang 100 meter di simpang 4 Kota Doloksanggul berisi tanda tangan kritakan atas pembelian mobil mewah tersebut.
Menurut Tota Simamora seorang pemerhati sosial masyarakat menyebutkan aksi yang mereka lakukan itu sebagi bentuk kritikan terhadap DPRD Humbahas yang menyetujui pembelian mobil dinas Bupati dan wakil Bupati berbiaya Rp 2,6 miliar lebih dimasa pandemi Covid 19 saat ini.
Menurutnya anggaran sebesar itu jelas-jelas telah menghamburkan uang negara dan mencerminkan moralitas yang sudah terdegradasi. Parahnya lagi, hal ini juga disetujui para wakil rakyat yang duduk di DPRD.
"Aksi ini, spontanitas atas mengguritanya perilaku tidak wajar serta berfoya-foya para pemimpin dan pejabat telah menyedot anggaran negara yang sangat besar ditengah ekonomi warga sedang sulit dampak dari Pandemi Covid19," ujarnya, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, petisi tanda tangan yang mereka kumpul itu kemudian akan diserahkan ke Pimpinan DPRD setempat lantaran DPRD paling berkompeten menjawab apa urgensi sehingga menyetujui pembelian mobil mewah Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Hal senada juga disampaikan penandatangan lainnya. "Kami juga meminta dengan sangat hormat, kepada anggota DPRD Humbahas agar segera menggunakan haknya, secara proporsional, apakah angket, interplasi, atau hak bertanya tentang laporan pertanggung jawaban LPJ tahun 2020," ujarnya dengan nada bertanya.