| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Hj Alida kembali dipercaya mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan. Sebelumnya jabatan ini diemban Erisda Hutasoit.
Jabatan defenitif Alida saat ini adalah Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Medan. Dengan begitu Alida sudah 3 kali menduduki jabatan setingkat eselon II itu.
Penunjukan Alida sebagai Plt Sekretaris DPRD Medan adalah rekomendasi dari unsur pimpinan DPRD.
"Iya, saat ini Plt Sekwan (Sekretaris DPRD Medan) dijabat Ibu Alida. Bu Erisda sudah habis masa jabatannya sebagai Plt Sekwan sejak 21 Agustus kemarin, saat ini Bu Erisda jadi Plt Kadis Perizinan," jawab Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (25/8/2021).
Dikatakan Ihwan, pihaknya telah menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak sepekan yang lalu agar segera menunjuk Hj Alida sebagai Plt Sekwan.
"Soal Ibu Alida sudah dapat surat penunjukannya dari Wali Kota atau belum, kita belum tahu. Yang pasti kami para pimpinan sudah rekomendasikan beliau kepada Wali Kota untuk segera ditunjuk sebagai Plt Sekwan," tandasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Hj Alida mengaku telah mendapatkan surat penunjukan sebagai Plt Sekretaris DPRD Medan sejak 23 Agustus 2021.
"Maksimal itu berlaku 3 bulan. Bisa juga Pak Wali Kota (Medan) melantik pejabat definitif sebelum 3 bulan, karena mulai 26 Agustus besok (hari ini) Pak Wali kan sudah bisa melantik pejabat defintif karena beliau sudah menjabat 6 bulan," pungkasnya.

