| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau kembali besaran berbagai fasilitas yang diterima anggota DPRD Medan, di antaranya tunjangan perumahan yang nilainya hingga Rp 500 juta/tahun lewat revisi Perwal Nomor 14 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Medan.
"Saya rasa butuh kajian dan komunikasi. Kita buka saja dari kawan-kawan, seperti apa. Dari dewannya juga, pemikirannya gimana," ungkap Rico Waas menanggapi pertanyaan wartawan tentang kemungkinan evaluasi Perwal Nomor 19 Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Medan.
Bagaimanapun, Rico Waas menambahkan bahwa butuh kajian dan diskusi yang mendalam terkait perubahan tunjangan anggota dewan tersebut.
"Saya juga kan sudah pernah membahas ini. Kita sesuaikan juga kinerja dewannya dengan tunjangannya," ujarnya.
Rico Waas tidak menampik bahwa Perwal Nomor 14 Tahun 2019 itu bisa diubah, asalkan ada persetujuan bersama.
"Kita satukan pemikirannya bersama. Bukan tidak bisa diubah tapi harus dikomunikasikan dengan baik. Selama ini, berapa mereka dapatkan. Kurang lebihnya harus kita bicarakan sama-sama," paparnya.
Terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Medan, Rico mengaku bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu dengan pimpinan.
"Selalu berkomunikasi dengan pimpinan. Tapi, kan memang harus ada tahapan-tahapannya," pungkasnya.
BACA JUGA: Tunjangan Perumahan DPRD Medan Setengah Miliar/Tahun, Pengamat: Jabatan Dijadikan Hak Istimewa
Rawan Pemborosan
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menyoroti besarnya anggaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan dan penyalahgunaan.
"Anggaran tunjangan perumahan DPRD tidak transparan dan tidak akuntabel. Ini sangat rawan disalahgunakan karena lemahnya sistem pengawasan,” Koordinator Bidang Advokasi Anggaran FITRA Sumut, Irvan Hasibuan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, kebijakan pemberian tunjangan tersebut juga memperlebar kesenjangan ekonomi antara wakil rakyat dan masyarakat. Irvan menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, DPRD seharusnya lebih memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Ketika masyarakat masih berjuang dalam tekanan ekonomi, para wakil rakyat justru menuntut fasilitas mewah. Ini bukan hanya soal prioritas anggaran, tapi juga kepekaan sosial,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi korupsi dari besarnya anggaran tunjangan perumahan tersebut. FITRA mendesak agar alokasi anggaran untuk fasilitas DPRD dievaluasi dan diawasi lebih ketat agar tidak menjadi celah praktik korupsi.
"Kurangnya transparansi dan pengawasan membuka ruang bagi penyalahgunaan. Ini harus menjadi perhatian serius," pungkasnya.
Reporter: ROMI IRWANSYAH
Teks : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Medan. (istimewa)

