Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Heboh dugaan perselingkuhan antara Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan (OPN), dengan SHS, wanita pejabat Pemprov Sumut sampai kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
Bahkan dugaan perselingkuhan itu menjadi perhatiannya. Gubernur Edy pun mengaku telah menelepon Wabup Humbahas meminta kebenaran dugaan perselingkuhan itu.
"Saya barusan telepon dia, sama dia. Kau ada selingkuh?" ujar Gubernur Edy didampingi Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, dan Kabiro Umum, Mahfullah Pratama Daulay, menjawab wartawan di Medan, Kamis (26/08/2021).
Jawab Wabup Humbahas saat ditelepon, menurut Gubernur Edy, sama sekali perselingkuhan itu tidak betul. "Oh demi Tuhan pak," ujar Edy menirukan jawaban Wabup Humbahas.
Gubernur Edy pun meminta Wabup Humbahas membuktikan kebenaran dugaan perselingkuhan itu. "Iya kalau ada gitu dibuktikan aja gitu," ujar gubernur menyarankan.
Tetapi memang, lanjut Edy Rahmayadi, kasus perselingkuhan menyusahkan. "Selingkuh, ya mau sama mau. Nggak jelas juga itu," kata Edy Rahmayadi berkelakar.
Sebagaimana diketahui, SHS telah melaporkan pemilik akun facebook Arjun Permana ke Polda Sumut dalam dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Akun FB Arjun Permana adalah yang mencuitkan perselingkuhan di facebook.
Oleh karena itu, Gubernur Edy mendukung penyelesaian dugaan perselingkuhan itu melalui jalur hukum. "Proses hukumlah," pungkas Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, SHS angkat bicara soal dugaan perselingkuhan itu. SHS menegaskan tudingan perselingkuhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia mengatakan foto perselingkuhan yang beredar, adalah hasil editan.
"Itu tidak benar. Itu hasil foto editing yg tujuannya pemerasan. Saat ini sudah dilaporkan ke polda sumut unit cyber crime," ujar SHS lewat pesan whatsapp menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (25/09/2021) sore.
Disebutkannya foto ramai-ramai yang beredar di-crop dan sisanya diedit. "Saat ini sdh dilaporkan ke poldasu unit cyber crime. Pelaku sudah diketahui memang selalu melakukan pemerasa terhadap pejabat-pejabat," ujar SHS.
Lebih lanjut SHS yang merupakan pejabat eselon III di Dinas ESDM Sumut itu mengatakan ada 4 orang pelaku tudingan perselingkuhan tersebut, yakni inisial I, L, G, dan A. Ia menyebut kempat pelaku itu bersekongkol untuk memeras.
"Dugaan sementara tp sy serahkan sm Poldasu. cukup yah bg...tlg sy lg fokus ujian di kampus bg...mhn maaf kalau lama direspon. Terimakasih," ujar SHS.
Redaksi: Berita ini sudah mengalami perubahan judul dan sebagian isi pada pukul 15:22 WIB, Kamis, 268/2021, untuk mempertajam pemberitaan