Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Denmark akan mencabut semua pembatasan COVID-19 pada 10 September mendatang. Alasannya, virus Corona tidak lagi menjadi "ancaman bagi masyarakat" karena cakupan vaksinasi yang luas di negara itu.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Jumat (27/8/2021), saat ini, lebih dari 70 persen penduduk Denmark telah divaksinasi lengkap.
"Epidemi terkendali, kita memiliki rekor tingkat vaksinasi. Itu sebabnya, pada 10 September, kita bisa mencabut aturan-aturan khusus yang harus kita terapkan dalam perang melawan COVID-19," kata Menteri Kesehatan Magnus Heunicke dalam sebuah pernyataan.
Namun, dia menekankan bahwa "epidemi belum berakhir" dan mengatakan pemerintah "tidak akan ragu untuk bertindak cepat jika pandemi kembali mengancam fungsi-fungsi penting masyarakat."
Denmark adalah salah satu negara pertama yang memberlakukan lockdown (penguncian) sebagian pada Maret 2020, menutup sekolah dan bisnis serta layanan yang tidak penting.
Denmark telah melonggarkan dan memperkuat kembali langkah-langkahnya selama pandemi. Pada bulan April, pemerintah memperkenalkan "paspor Corona" yang memberi pemegangnya akses ke bisnis-bisnis seperti restoran, bioskop, pusat kebugaran, dan salon rambut.
Persyaratan itu, yang sudah dicabut di beberapa tempat seperti museum pada 1 Agustus lalu, akan berakhir di lebih banyak tempat pada 1 September mendatang. Meski begitu, persyaratan tersebut masih akan diminta untuk memasuki klub malam dan acara-acara besar lainnya hingga 10 September.
Adapun masker sudah tidak diwajibkan lagi di transportasi umum sejak 14 Agustus lalu. dtc