Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Penertiban pedagang liar di luar Pusat Pasar Sidikalang kerap dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi melalui petugas PD Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai dari memberikan imbauan hingga berujung penyitaan barang jualan para pedagang. Namun, hal itu tidak pernah membuat jera para pedagang liar yang menjajakan barang dagangan di emperan toko/rumah warga, trotoar dan badan jalan.
Maraknya pedagang liar membuat kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas di Jalan Trikora, pekan, sekolah dan Jalan Dairi, terutama saat hari pekan Sabtu.
Selain itu, dengan maraknya pedagang liar membuat pedagang yang berada di dalam pasar mengalami kerugian, lantaran pembeli tidak lagi mau berbelanja ke dalam pasar.
Kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (29/8/2021), Dirut PD Pasar Dairi, Jhon Tony Sidabutar mengatakan, kalau pihaknya sudah berupaya melakukan yang terbaik untuk penataan Pusat Pasar Sidikalang, agar pedagang dan masyarakat yang datang ke pasar untuk berbelanja merasa nyaman.
“Kami juga selalu mengimbau dan mengarahkan para pedagang di luar pasar untuk masuk ke dalam berjualan di tempat yang disediakan. Akan tetapi pedagang liar terus bermunculan khususnya setiap hari pekan Sabtu,” sebut Tony
Untuk ketertiban dan kenyamanan pusat pasar, Tony sangat berharap adanya kerjasama dari dinas terkait dan para pedagang. “Tanpa adanya kerjasama penataan PD Pasar ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara salah seorang pedagang pusat pasar yang enggan disebutkan namanya saat diminta tanggapannya terkait maraknya pedagang liar mengatakan, pada masa pemerintahan mantan Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang juga pernah ikut langsung untuk menertibkan para pedagang liar.
“Jadi, permasalahan ini sudah berlangsung lama dan berdampak sampai sekarang ini,” ucapnya.
Menurutnya, kalau pedagang resmi mengadu ke Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dengan maraknya pedagang liar, itu wajar saja. Karena mereka membayar ristribusi untuk pendapatan daerah. Tapi perlu diketahui bahwa pedagang yang memiliki tempat di dalam pasar juga banyak yang berjualan di luar pasar.
“Siapapun Dirut PD Pasarnya, tanpa adanya kerjasama pihak yang berkompeten termasuk pedagang sendiri, permasalahan ini tidak tidak pernah selesai,” terangnya.