Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Padangsidimpuan sepakat mengusung Riko Marpaung, ST MM, jadi bakal calon (balon) Ketua DPD GAMKI Sumatera Utara (Sumut). Kesepakatan diambil lewat mekanisme sidang pleno II yang berlangsung di JJ Hall, Sitamiang, Padangsidimpuan, Minggu, (22/8/2021). Sidang berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Mekanisme pengambilan keputusan melalui sidang pleno adalah bagian dari prosedural organisasi sekaligus memberi pemahaman berorganisasi bagi kader-kader GAMKI Padangsidimpuan yang saat ini menjadi DPC GAMKI,” papar Ketua DPC GAMKI Kota Padangsidimpuan Bonardo AP Marpaung didampingi Sekretaris Charles Kulon Panjaitan serta pengurus lainnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).
Bonardo menjelaskan, untuk menentukan seseorang menjadi Ketua GAMKI, harus berlandaskan AD/ ART GAMKI. Sebagai angkatan muda, sambung, Bonardo, ada batasan umur di organisasi ini. Hal itu diatur di AD/ART GAMKI Bab II tentang keanggotaan pasal 3. Disebutkan bahwa pengertian pemuda adalah mereka yang berusia 17-40 tahun.
Berikutnya, adalah proses pengkaderan yang dilalui. Setiap kader GAMKI yang berkeinginan ikut dalam kontestasi ini harus melewati proses pengkaderan yang ada, mulai dari DPC, DPD serta kepanitiaan-kepanitiaan. Hal tersebut jelas dan tegas diatur dalam AD/ART GAMKI Bab III tentang hak dan kewajiban anggota. Pada pasal 7 poin 2.d dijelaskan untuk dapat dipilih dan ditetapkan dalam jabatan organisasi, harus telah menjadi anggota sekurang-kurangnya 4 tahun terakhir secara terus-menerus. Menjadi anggota kader tingkat daerah dan atau telah pernah menjadi pengurus cabang dan berdomisili di wilayah daerah yang bersangkutan untuk dapat dipilih dan ditetapkan menjadi pengurus daerah.
"Memilih dan menetapkan seorang calon juga tentu dengan memperhatikan domisili yang bersangkutan. Memilih Ketua GAMKI Sumut dengan domisili di ibukota provinsi adalah pilihan yang logis dan realistis untuk efektivitas dan efisiensi organisasi. Mempertimbangkan berbagai aspek, aturan dan realitas organisasi, maka DPC GAMKI Padangsidimpuan memberikan kepercayaan kepada Riko Marpaung ikut dalam kontestasi pemilihan ketua DPD GAMKI Sumut," tegas Bonardo.
Ditambahkan Bonardo, Riko pernah menjadi Bendahara DPD GAMKI Sumut 2016-2019. Saat ini, Riko berusia 38 tahun dan telah menunjukkan kapasitas dan kapabilitas sebagai kader yang melayani. Riko beberapa kali memimpin persidangan Konpercab DPC GAMKI, bahkan sebagai Ketua Caretaker GAMKI Padang Lawas. Riko, kata Bonardo, telah berhasil memimpin dan membentuk serta melantik kepengurusan GAMKI Padang Lawas tahun 2020 lalu.