Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021). Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto, turut berkomentar terkait banyaknya kepala daerah yang terjerat praktik korupsi suap.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (1/9/2021), Bambang melihat fenomena ini kian membuktikan bahwa kerasnya lingkaran biaya politik menjadi faktor penyebab kepala daerah untuk mengejar pundi-pundi dari dana non budjeter. Padahal hingga saat ini sistem deteksi dini anti fraud di sistem pemerintah daerah kian membaik.
Lingkaran biaya politik terbagi atas prakontestasi maupun pascakontestasi politik. Prakontestasi biasanya sudah ada kontrak dari sponsor-sponsor yang mendukung pencalonan kepala daerah untuk ikut menjadi donatur. Sehingga nanti ketika terpilih tentulah para donatur ini akan meminta jatah untuk berbagai proyek.
Sedangkan pascakontestasi, banyak kepala daerah yang berupaya mempertahankan dinastinya agar tetap berkuasa. Salah satunya dengan memperluas jejaring dukungan hingga memperbaiki pencitraan diri.
'Tentulah lingkaran biaya politik ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga pada akhirnya ini menjadi salah satu faktor penekan (pressure) yang membuat banyak kepala daerah harus terjerembab dalam lingkaran korupsi politik," pungkas Bambang.