Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengklaim menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dengan sistem bagi hasil.
"Kalau di Indonesia dengan sistem bagi hasil, saya pikir Medan yang pertama, daerah lain belum ada. Kalau parkir non tunai seperti di Jalan Ahmad Yani atau Kesawan sudah ada di daerah lain," ujar Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis, Senin (20/9/2021).
Dia yakin dengan sistem bagi hasil seperti ini potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi tepi jalan umum dapat diminimalisir. Sebab, setiap uang yang dibayarkan oleh pengendara akan langsung masuk ke bank.
"Pembayaran tetap non tunai, tidak hanya berpatok kepada satu atau dua aplikasi. Kita akan kembangkan dengan pembayaran kartu tol," bilangnya.
Iswar menjelaskan secara bertahap sistem ini akan digunakan untuk seluruh ruas jalan di Kota Medan.
"Tergantung kesiapan pihak ketiga yang mengajukan diri sebagai pengelola, memang bertahap. Dalam sistem seperti ini yang paling penting kesiapan perangkat, mulai dari jukir, pelaratan, teknologi dan sebagainya. Karena ini baru di Indonesia, saya pikir butuh proses," tutur dia.