Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Samosir. Mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang saat ini menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara angkat bicara terkait pembangunan pesanggarahan peninggalan Pemerintah Belanda yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas bupati.
Dalam keterangannya, rumah yang diclaim oleh pemerintah provinsi sebagai assetnya telah ditempati oleh Penjabat Bupati Samosir, Wilmar Simanjorang. Kemudian ditempati Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, hingga sampai kepada dirinya yang juga menjadikan rumah itu sebagai rumah jabatan Kepala Daerah (Bupati) Samosir.
Berikut pendapat Rapidin Simbolon,
1. Rumah pesanggarahan peninggalan Belanda yang dijadikan rumah jabatan bupati sebenarnya masih sangat layak untuk ditempati, adapun foto-foto yang dishare dan terlihat sudah dibongkar merupakan bagian yang tidak ditempati pada saat saya menjabat bupati, artinya hal itu tidak perlu dibongkar atau direnovasi karena bagian ini tidak ditempati.
Rumah diakuinya ini cukup besar, sehingga selama ini hanya bagian tengah dan samping kiri sebagian dan samping kanan sebagian yang ditempati bersama staff, dan merasa nyaman tinggal di rumah itu.
Rapidin juga melihat Bupati Samosir saat ini adalah anak muda, sehingga dengan rumah sebesar itu dan ruang tamu yang berada di out door dan in door dan halaman yang begitu luas sangat nyaman untuk ditempati.
2. Kemudiaan ada kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah saat ini dalam menangani atau menovasi rumah itu. Sepengetahuan saya, penanganan fisik yang dilakukan sekarang ini belum ada dasar hukum pengerjaannnya artinya belum diikat kontrak. Kemungkinan sudah sempat dijanjikan oleh bupati kepada rekanannya untuk mengerjakannya. Kemudian penanganan fisik dengan anggaran yang begitu besar, kalau tidak salah diusulkan Rp 2,5 milliar tergolong dalam belanja modal, sehingga saya menilai suatu kebijakan yang menyalahi aturan karena asset ini belum resmi menjadi asset Pemkab Samosir.
3. Secara institusi Pemerintah Kabupaten Samosir sudah beberapa kali memohonkan rumah itu agar diserahkan oleh Pemprov Sumut ke Pemkab Samosir, karena merupakan rumah bersejarah sebagai peninggalan Belanda dan lahannya juga berasal dari masyarakat Samosir khususnya marga Naibaho.
Secara pribadi saya tidak setuju untuk mencari lahan untuk rumah dinas bupati dan wakil bupati karena lahan ini cukup luas dijadikan untuk pembangunan rumah dinas bupati dan wakil bupati, tetapi sebaiknya bupati sekarang seharusnya melanjutkan mengurus terlebih dahulu kepemilikan yg sah secara hukum, agar lahan rumah itu sah milik Pemkab Samosir.
Pada saat saya sebagai bupati, beberapa kali Gubernur Sumut menyampaikan kepada saya agar saya pindah dari rumah itu, karena Pemprov mau membangunnya kembali dan mohon mencari tempat untuk rumah dinas yang baru, tetapi saya tidak mau, karena saya tahu sejarah lahan tempat rumah itu berdiri adalah berasal dari masyarakat Samosir, khususnya marga Naibaho.
Perlu saya tambahkan rumah dinas Wabup sekarang ini sudah ada, lokasinya persis disamping rumah Pesanggarahan itu, dan hingga saat ini Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sudah menempati rumah itu, dimana lahan dan bangunannya adalah milik Pemkab Samosir.
4. Diminta kepada Pemkab Samosir agar hati-hati dalam mengelola keuangannya, artinya prioritaskanlah yang paling prioritas, jangan korbankan kebutuhan masyarakat untuk kesenangan dan kenyamanan pribadi. Serta fokuslah untuk mewujudkan janji kampanye, seperti BPJS gratis, pupuk gratis, beasiswa SD, SMP, SMA, S1, S2 dan S3, Pembangunan UMKM, Pembangunan Infrastruktur tanpa membebani APBD Samosir.
Sebelumnya, Staf Khusus Bupati Samosir, Charles Sitindaon, menyampaikan, bangunan rumah Dinas Bupati Samosir yang memang secara aset dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara itu sudah banyak yang rusak dan perlu pembenahan secara menyeluruh.
"Bangunan itu sudah lapuk, apalagi selama 17 tahun ini, Pemkab Samosir tidak pernah membayar sewa ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sehingga layak direnovasi dengan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Samosir," kata Sitindaaon.