Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengirimkan 15 nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut ke lembaga legislatif. Hal itu agar anggota DPRD Sumut khususnya Komisi A bisa segera melakukan pemilihan atau uji kelayakan.
"Kami berharap kepada saudara Gubernur Edy Rahmayadi secepatnya mengirimkan nama-nama para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut, sebab waktu yang diberikan atau nama-nama yang telah dikirimkan sudah cukup lama diterima oleh pihak Gubernur atau Pemprovsu," kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Rudi Hermanto, Senin (4/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, perlunya segera gubernur atau Pemprovsu mengirimkan, nama para calon anggota KI Provinsi Sumut agar kalangan dewan bisa segera menjalankan tugasnya. Misalnya, lanjut Rudi Hermanto, para anggota dewan bisa segera membahas dan mempelajari profil para calon komisioner tersebut. Rudi mengakui lambannya pengiriman nama oleh Pemprovsu ke legislatif kemungkinan tidak terlepas dari adanya sinyal finalisasi nama yang diajukan oleh dari perwakilan Pemprovsu.
"Meskipun sebenarnya semua calon tersebut seharusnya dipilih oleh kalangan anggota dewan. Namun jika ada nama yang diajukan hak itu sah-sah saja, dan menjadi pertimbangan bagi dewan," sebutnya.
Sebelumnya pada Minggu pertama September 2021, seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara memasuki tahap 15 besar.Hal ini tertera pada pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus dalam tahapan wawancara yang tertuang pada pengumuman nomor 09/PENG/TIMSEL-KI-PROVSU/IX/2021 yang ditandatangi oleh Ketua Tim Seleksi Prof Dr Subhilhar.
Pada pengumuman tertanggal 03 September 2021 tersebut inilah 15 nama yang lulus tahapan wawancara dan selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumut. Mereka adalah Abdul Harris, Ahmad Yasir Lubis, Amrizal, Chairil Huda, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, Endang Junaidi,Galumbang Hutagalung, H harus Ismail Sitompul,Herry Dani, Masrul, Mayjend Simanungkalit, Muhammad Safii Sitorus dan Sakhira Zandi
Disebutkan peserta yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya diserahkan ke gubernur atau Pemprovsu, dan berhak mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumatera Utara dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.