Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca temuan dua narapidana terkena demam berdarah dengue (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan melakukan fogging (penyemprotan insektisida untuk membunuh nyamuk) ke seluruh blok, kamar, dan area lapas tersebut.
Kalapas Klas I Medan, Erwedi Supriyatno kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (15/10/2021) siang menyebutkan, penyemprotan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan menjaga kesehatan narapidana bebas dari demam berdarah, malaria dan penyakit lainnya.
"Benar, ada temuan 2 narapidana terkena penyakit demam berdarah, jadi kita langsung ambil tindakan cepat dengan fogging di seluruh blok, kamar, dan area Lapas Kelas I Medan," jelas Erwedi.
Dijelaskan Erwedi, pelaksanaan fogging dilakukan oleh operator dari Dinas Kesehatan Kota Medan sebanyak 3 orang. Sementara area yang difogging meliputi Blok T7, T5, dan T3.
"Area fogging juga sampai ke halaman lapas, masjid, gereja, vihara, kuil dan gedung perkantoran dengan proses fogging yang diawasi ketat oleh petugas Lapas Kelas 1 Medan," pungkas Erwedi.