Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pemilik akun FB, Condrat Sinaga kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini dilakukan DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) ke Polres Nias Selatan, Kamis (21/10/2021), yang diterima langsung Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan.
Sebelumnya, Condrat Sinaga sudah dilaporkan sejumlah pihak, baik secara pribadi maupun kelompok ke polisi, baik lewat Polres Nias, Polres Nias Selatan, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya Jakarta. Laporan terkait dugaan penghinaan terhadap budaya Nias yang disampaikan Condrat dalam video yang diunggahnya di FB pada Minggu (17/10/2021).
Dalam video itu Condrat Sinaga, menyebut budaya Nias ini juga sangat rentang terhadap masuknya intervensi iblis, termasuk tari perang. Kemudian, lelaki yang menyebut dirinya tinggal di Inggris itu menyatakan bahwa di Nias masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, yang memberikan kepada orang tua yang terbesar. Ketika anak laki-laki menikah, istrinya, keperawanannya dikasih sama bapaknya. "Itu mengerikan," kata Condrat dalam vidoenya yang viral itu.
Ketua DPC PPN Nias Selatan, Heldiswan Loi, mengatakan, Condrat telah menghina suku dan budaya Nias. Pernyataannya telah membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat, serta melukai hati seluruh masyarakat Nias.
"Pernyataan Condrat Sinaga itu bohong atau tidak didasari dengan fakta, sehingga telah merusak harkat dan martabat orang Nias," ujar Heldis Loi
Dia pun berharap agar laporan DPC PPN Nias Selatan segera ditindaklanjuti oleh Polres Nias Selatan. Dan kepada Kapolda dan Kapolri untuk dapat menangkap Condrat Sinaga guna mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
BACA JUGA: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Angkat Suara soal Hinaan Budaya Nias, Begini Katanya
Heldis Loi mengajak seluruh pemuda dan pemudi Nias maupun masyarakat Kepulauan Nias dimanapun berada untuk tidak terprovokasi akan ucapan Contrad Sinaga yang dapat menimbulkan perpecahan.
Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan itu akan diiventarisir untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah kita terima, kemudian nanti kita akan inventaris. Untuk mengetahui proses selanjutnya kita akan update secara berkala. Nanti kita akan rumuskan, pasal apa yang kita tersangkakan terhadap pembuat konten buruk di media sosial tersebut. Jadi itu, nanti tolong diikuti terus apa-apa yang kita kerjakan," kata AKBP Reinhard Nainggolan.
Karena hal itu menyangkut dengan undang-undang ITE, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.
Atas pernyataan Condrat Sinaga itu, dia pun merasa tersakiti karena selama menjadi warga Kepulauan Nias, terutama Nias Selatan, tidak pernah melihat atau mendengar seperti yang dilontarkan oleh yang diduga Condrat Sinaga.
"Kita semua sama-sama tersakiti bapak ibu, termasuk juga saya, saya juga ikut tersakiti ketika saya mendengar secara utuh apa yang di bilang yang di duga Condrat Sinaga. Kenapa saya juga tersakiti karena saya kerja di sini, saya juga bawa keluarga di Kepulauan Nias ini," ujar Reinhard
Dikatakannya, untuk bisa bekerja lebih baik, di sini maka dirinya mengatakan bahwa dia harus tahu bagaimana budaya, adat istiadat yang ada di Kepulauan Nias.
Dia menyebut bahwa selama berada di Nias Selatan tidak pernah melihat atau mendengar seperti apa yang disebut oleh Condrat Sinaga.
Selain DPC PPN Nias Selatan, beberapa elemen lain yang melaporkan Condrat Sinaga di Polres Nias Selatan, di antaranya Generasi Muda Nias Selatan, BEM Universitas Nias Raya dan DPD LSM Gempita.