Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Warga Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara rame-rame menganti bendera merah putih di halaman kantor kepala desa. Aksi yang dilakukan warga terdiri dari para pemuda itu lantaran bendera telah usang dan robek, namun tetap terpasang di atas tiang meskipun sudah banyak warga protes.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Lau Sereme, Charles Pasaribu yang juga pengurus Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Dairi ditemui medanbisnisdaily.com mengatakan, warga sangat sedih melihat bendera merah putih yang tidak layak tetap terpasang.
Menurutnya, warga telah berulang kali mendatangi Kantor kepala desa meminta mengganti bendera yang sudah tidak layak itu. Namun, permintaan warga tidak pernah ditanggapi oleh kepala desa maupun perangkatnya.
"Warga pun, akhirnya secara bersama-sama sepakat mengganti bendera merah putih yang telah usang dan robek itu dengan bendera yang baru," terang Charles," Jumat (22/10/2021).
Menurut Charles, bendera merah putih yang usang dan robek itu memang sengaja tidak dirawat. Selama ini tetap dibiarkan dan dikibarkan siang dan malam.
"Apa yang dilakukan Kepala Desa Lau Sireme dan perangkatnya sama saja merendahkan kehormatan lambang negara yang diatur dalam Pasal 57 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara," ujar Charles.
Charles meminta kejadian serupa tidak terulang lagi. "Jadi, jangan bilang cinta NKRI kalau bendera negara sendiri tidak dihormati," tegasnya.
Ketua DPK PKP Kabupaten Dairi, Rano Parlinggoman Supersemar Silaban sangat menyesalkan pelecehan simbol negara oleh kepala desa dan perangkat Desa Lau Sireme
Disebutkannya. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila pemerintah desa masih memiliki nasionalisme.
"Sebagai pengurus partai yang didirikan gabungan dari purnawirawan TNI-Polri, kami akan selalu siap mengawal simbol negara," sebutnya.