Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu menyusul aturan tes PCR menjadi syarat naik pesawat. PKB mengaku tidak sepakat karena harga Rp 300 ribu murah bagi menteri, bukan rakyat.
"Harga tes PCR Rp 300 ribu murah? Pasti murah kalau standar yang dipakai kemampuan seorang menteri. Duit segitu mah kecil untuk kantong menteri!" kata Wakil Sekjen PKB, Luqman Hakim, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Luqman mengatakan, bagi mayoritas masyarakat, harga PCR Rp 300 ribu masih mahal dan bakal membebani. Terlebih, kata dia, saat ini PCR bakal dijadikan syarat seluruh moda transportasi.
"Tapi bagi mayoritas rakyat pengguna transportasi publik, wow berharga itu duit Rp 300 ribu. Apalagi pemerintah sudah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat seluruh moda transportasi. Pasti menambah beban rakyat," ucapnya.
Luqman pun heran atas keputusan pemerintah menetapkan PCR sebagai syarat perjalanan, padahal banyak cara lain yang lebih murah untuk deteksi COVID-19. Dia menegaskan tugas pemerintah bukanlah mencari untung atau membisniskan rakyatnya.
"Kenapa harus tes PCR? Kenapa tidak tes yang lain? Banyak ahli yang berpendapat, untuk deteksi COVID-19 bisa dipakai tes rapid antigen atau GeNose yg harganya jauh lebih murah dan terjangkau rakyat. Kalau ada yang murah, kenapa pemerintah memilih yang mahal? Tugas pemerintah bukan cari untung dengan berbisnis kepada rakyatnya sendiri!" tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat. Dia menyebut sudah cukup pemerintah memperkaya para pebisnis tes PCR.
"Sudah saatnya pemerintah, dalam menangani pandemi COVID-19, lebih menunjukkan keberpihakannya kepada kebutuhan rakyat, dibandingkan kebutuhan para pebisnis tes PCR yang hanya mau cari untung sebesar-besarnya. Sudah cukup pemerintah memperkaya mereka. Coba hitung berapa triliun keuntungan yang sudah dikeruk dari bisnis tes PCR ini. Dari awal mulai harga Rp 900 ribu, lalu diturunkan menjadi Rp 500 ribu. Lha, ternyata dengan harga Rp 300 ribu saja, mereka sudah untung banyak. Sudah berapa puluh juta kali konsumen memakai tes PCR selama hampir dua tahun pandemi berlangsung?" tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.
"Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3x24 jam.
"Berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.
"Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir," ucapnya.(dtc)