Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Respon cepat laporan warga adanya keributan, Polsek Patumbak langsung meringkus 2 anggota geng motor di Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Minggu (21/11/2021). Kedua tersangka, Ryan S (18) warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gg Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dan AP (18) warga Jalan Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dari tangan keduanya, barang bukti sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 cm juga turut diamankan petugas. Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya keributan di lapangan bola Jalan Balai Desa Pasar XII, Kecamatan Patumbak. Dari situ, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengamanan.
"Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas," ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, Minggu petang.
Dikatakan Faidir, dari pemeriksaan, tersangka Ryan mengaku datang ke lokasi guna mencari orang yang memukul rekannya. Dan senjata tajam tersebut juga milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan di lokasi.
"Pengakuan W, dirinya dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. Sehingga tersangka Ryan ke lokasi diduga untuk mencari orang yang memukulnya dan balas dendam," terang mantan Kapolsek Medan Area ini.
Lanjut Faidir, melihat tersangka datang membawa senjata tajam, para pemuda yang berkumpul di lokasi pun kabur menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, pihaknya yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka.
"Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan kejar rekannya yang lain. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya guna menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan," pungkas Faidir.