Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Madina. Bupati Mandailing Natal, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, meminta kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membayar 2,5% gaji untuk zakat.
“Saya meminta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima per bulan, zakat ini nantinya ditampung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mandailing Natal,” katanya saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Pelataran Halaman Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Senin (29/11/2021).
Ia mengatakan masjid adalah tempat yang paling mulia dimuka bumi, dengan menggelar apel di lapangan parkir masjid ini, ia berharap akan membawa berkah bagi Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam pidatonya bupati juga menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan yang diperbuat selama menjabat sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal pada periode pemerintahan sebelumnya.