Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan melaksanakan reses I di masa persidangan tahun 2021-2021 pada 15-20 Desember 2021.
Jadwal reses tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang tahun sidang 2021/2022, sekaligus penjadwalan reses pertama tahun sidang 2021-2022, yang dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, Selasa (14/12/2021).
“Paripurna ini juga penyampaian laporan pelaksanaan program kerja dan kegiatan alat kelengkapan dewan dari seluruh komisi 1, 2, 3 dan 4, badan kehormatan dewan (BKD), serta membuat program kerja masing-masing tanpa dibacakan dan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang,” sebutnya.
Disampaikan Ketua DPRD Madina, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bahwa DPRD Madina akan melaksanakan reses pertama tahun sidang 2021/2022 yang dimulai pada rabu tanggal 15-20 Desember 2021.
“Rapat paripurna masa sidang 2021/2022 akan di tutup, dan akan dibuka kembali pada hari Selasa Tanggal 21 Desember 2021 pada pukul 09.00 WIB,” katanya.