Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria pengendara mobil mewah jenis Prado yang melakukan penganiayaan terhadap remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Kecamatan Medan Tuntungan, sebagai tersangka.
"Iya benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (24/12/21) malam.
Firdaus menyebutkan, laporan dari korban telah ditindaklanjuti. Pihaknya pun sudah mengecek ke lokasi dan memeriksa 4 saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut. "Ada empat orang saksi (diperiksa)," katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Firdaus, pihaknya sudah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial H, warga Kecamatan Medan Johor
"Inisialnya H. Anggota sudah mendatangi rumah tersangka di Medan Johor namun yang bersangkutan tidak berada di tempat," pungkasnya.
Sementara itu, informasi didapat bahwa pria berkaos putih yang ada di dalam video viral tersebut merupakan HSM yang disebut-sebut sebagai Wakil Pembina Satgas salah satu partai di Sumut.
Sebelumnya, perlakuan semena-mena dilakukan seorang pria pengendara mobil mewah kepada seorang anak di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan Tuntungan viral di media sosial (medsos) Facebook (FB).
Dalam video berdurasi 4 menit 5 detik itu, terlihat pengendara mobil Toyota Prado memukul dan menendang, hanya karena korban meminta pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sepeda motor korban hendak keluar dari salah satu toko waralaba.
Informasi dihimpun, korban merupakan seorang anak di bawah umur berinisial FAL (16) warga Jalan Pintu Air IV Medan. Diketahui, korban masih duduk di bangku kelas XII SMA Al Azhar. Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor keluar rumah untuk belanja ke minimarket, Kamis (16/12/21).
Sesampainya di dalam minimarket, salah seorang karyawan menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai anaknya tertabrak mobil. Kemudian korban minta tolong kepada pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sudah mentok dan tidak bisa keluar.
Beberapa saat kemudian, pengemudi mobil tersebut langsung naik pitam dan malah menghajar korban. Pelaku terus mengintimidasi korban dengan semena-mena, sedangkan korban tak bisa berbuat banyak.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami memar di bagian pipinya dan nyeri di bagian telinga. Atas kejadian ini, pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan meminta agar pihak berwajib memproses kasus ini.