Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM),Bidang Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Coirul Anam, menilai, aksi gerak tutup TPL bukanlah tindakan yang skeptis.
"Jika dianggap skeptisisme, itu sama saja menghina perjuangan kawan - kawan," katanya, Kamis (30/12/2021). Hal tersebut disampaikannya saat manjadi narasumber dalam konferensi pers bersama AMAN Tano Batak, KSPPM dan Bakumsu, di Medan, Sumatra Utara.
Mohammad Coirul Anam menjelaskan bahwa konflik agraria bukanlah suatu hal yang baru dan sudah terjadi sejak zaman kolonial. Berdasarkan data aduan yang diterima Komnas HAM RI, masyarakat adat banyak menjadi subjek pelanggaran HAM.
Di Sumatra Utara sejak 10 tahun terakhir ada 26 kasus dilaporkan yang terjadi di 6 kabupaten. Pihaknya juga masih menyelidiki dan memantau terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan berbagai peristiwa serta dinamika yang erat sekali hubungannya dengan kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan pembentukan tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan. Nah, tanggal 26-28 lalu kita mengambil beberapa keterangan dan menelusuri semua fakta - fakta, berbagai bukti terkait di Desa Natumingka, Kabupaten Toba dan Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun," kata Mohammad Choirul Anam.
Anam mengatakan, tindakan yang diambil merupakan sebuah proses awal dari rencana pemantauan dan penyelidikan atas berbagai peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi antara masyarakat adat dan PT TPL.
"Kami mendengar ada tiam verifikasi yang dibentuk pemerintah, yang juga dipertanyakan oleh kelompok masyarakat. Maka dari itu, kami minta kepada pemerintah untuk lebih terbuka, melihat bagaimana peristiwa ini terjadi sehingga jernih," katanya.
Anam berharap dukungan dari semua pihak, untuk lebih kooperatif sehingga proses yang kini sudah berjalan dapat segera terselesaikan.