Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menanggapi pengakuan Dahlan Iskan soal dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPR saat menjabat Direktur Utama PT PLN. Bambang memastikan budaya anggota DPR minta THR ke BUMN tidak ada saat ini.
"Apa yang dinyatakan Dahlan Iskan dalam sebuah acara podcast dengan mantan anggota DPR RI Akbar Faisal, merupakan kejadian masa lalu di saat beliau menjadi Dirut PLN," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Bambang lalu mengutip kembali pernyataan Dahlan bahwa pemberian THR dari BUMN ke anggota DPR melanggar hukum. Pimpinan Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra itu meyakini Dahlan memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
"Bahkan, orang yang diduga pelaku oleh Pak Dahlan juga dinyatakan sudah meninggal," ucapnya.
"Saya meyakini beliau (Dahlan Iskan) sangat paham terhadap komitmen good government dan juga hukum yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut Bambang bersyukur Dahlan kala itu tidak memenuhi permintaan THR anggota DPR. Meski tidak membenarkan cerita Dahlan, Bambang menegaskan saat ini tidak ada budaya minta THR ke BUMN.
"Untung itu tidak terjadi. Karena kalau itu terjadi Pak Dahlan bisa juga disebut sebagai pemberi. Dan budaya seperti itu saat ini tidak ada, bisa jadi ini merupakan peninggalan atau warisan budaya yang baik dari pak Dahlan Iskan di PLN dan BUMN lainnya," katanya.
Bambang mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mencegah penyebaran Corona di Tanah Air. Salah satu caranya, sebut anggota DPR dapil Jawa Timur IV itu, dengan menjaga suasana di masyarakat agar tidak ada kegaduhan.
"Dan saya menggugah semua pihak untuk bergandengan tangan dalam menghadapi pandemi COVID-19, supaya bangsa dan rakyat Indonesia kembali hidup normal. Untuk itu, kita harus bisa ikut menjaga suasana yang adem dan menghindari kegaduhan kegaduhan yang tidak perlu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dahlan Iskan saat menjabat Dirut PLN mengaku pernah dimintai THR oleh anggota DPR. Dahlan bercerita, kala itu direktur PLN menemuinya karena ada anggota DPR yang berasal dari komisi yang membawahi BUMN menanyakan THR.
"Saya mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan, jadi ketika mau lebaran Idul Fitri itu salah satu direktur saya di PLN itu tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR Pak, kemudian tidak minta sih, tetapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR'," ungkap Dahlan seperti dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Minggu (9/1).
Namun Dahlan mengaku tidak ingat nominal pasti THR yang diminta. Menurutnya, jika dirupiahkan, nominal THR yang diminta mencapai miliaran.(dtc)