Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pasangan suami istri, Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35), sempoyongan dipukul berkali-kali pakai besi oleh tetangganya, Rudi (47). Akibat kejadian itu, pasangan suami istri tersebut menjalani perawatan di RSU Royal Prima Marelan.
Keteranganan yang diperoleh medanbisnis.com, kasus penganiayaan hanya karena masalah sepele itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (9/1). Kasusnya telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Perselihan antar tetangga itu bermula, korban Darwin mengemudikan mobilnya hendak ke luar dari perumahan Ivory, tiba-tiba mobil pelaku yang berselang tiga rumah tampak mundur keluar dari rumah. Untuk menghindarkan senggolan, Darwin mengklakson ke arah mobil pelaku yang posisinya lagi mundur. Ternyata, pelaku tidak terima dengan suara klakson itu dan turun dari mobil menghardik korban.
Terjadi pertengkaran mulut di antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku mengambil besi dari mobilnya memukulkannya ke kepala korban hingga mengeluarkan darah. Istri korban, Agustina mencoba menghalangi pelaku yang menganiaya suaminya. Namun, pelaku malah memukul wanita itu dengan besi tersebut, akibatnya tangan Agustina patah. Melihat kejadian itu, anak korban tampak histeris lalu memeluk ayahnya yang bersimbah darah.
Pasangan suami istri itu kemudiam dibawa RSU Royal Prima Marelan untuk mendapatkan pengobatan. Terpisah, kuasa hukum korban, Ruben Panggabean, mengatakan, keributan itu karena persoalan sepele hingga mengakibatkan kliennya pasangan suami istri mengalami penganiayaan. Akibat kejadian itu, kedua kliennya menjalani perawatan rumah sakit dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dikatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dan mengumpulkan barang bukti.