Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menunjuk Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Langkat. Hal itu menyusul ditahannya Bupati Terbit Rencana Peranginangin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Nanti akan saya buatkan surat pelaksana harian, Wakil Bupati Langkat," ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal.Sudirman Medan, Kamis (20/01/2022).
Ia mengatakan, Syah Afandin masih sebagai Plh. Nantinya ia menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah ada keputusan lebih lanjut soal status hukum Bupati Terbit Rencana.
Ditanya soal kasus hukum yang menimpa Bupati Terbit Rencana, Edy Rahmayadi tidak mau berkomentar lebih jauh. "Nanti kita tunggu hasil KPK, nanti saya ngomong pun salah pula," pungkas Edy.
Syah Afandin merupakan adik kandung mantan Bupati Langkat 2 periode dan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin.