Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapteng. Polres Tapteng bersama Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut memusnahkan 4 bahan peledak. Disposal (pemusnahan) bahan peledak ini dilaksanakan dua hari yakni Rabu-Kamis (26-27/1/2022).
Wakapolres Tapteng, Kompol Rokhmat, didampingi Kasubden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi usai memimpin kegiatan disposal menjelaskan, keempat bahan peledak yang dimusnahkan ini semuanya ditemukan di Tapteng.
Rinciannya, 1 proyektil/mortir sepanjang 50 cm yang ditemukan warga Kecamatan Pinangsori saat pembukaan Bandara FL Tobing. Barang buktinya diamankan di Polsek Pinangsori. Kemudian, 1 granat (jenisnya tidak diketahui) berbentuk besi padat bulat, ditemukan pada November 2021.
Pemusnahannya dilaksanakan pada hari pertama (Rabu, 26/1/2022) sekira pukul 15.00-18.55 WIB di Jalan Padangsidimpuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut. Lokasinya di lahan kosong yang jauh dari pemukiman warga.
Selanjutnya, 2 bahan peledak jenis peluru mortir yang ditemukan pada Januari 2022, di kebun milik warga di Dusun II Hutaraja, Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka.
“Ini juga sudah dimusanahkan pada hari kedua, yakni (Kamis, 27/1/2022), sekira pukul 12.00 WIB di lokasi penemuan yakni di Dusun II Hutaraja, Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka,” kata Rokhmat.
Dia menerangkan, bahwa personel pengamanan dari Polres Tapteng bersama anggota TNI serta Kepala Desa di lokasi penemuan bahan peledak tersebut turut hadir menyaksikan proses disposal sesuai prosedur.
“Seluruh rangkaian kegiatan disposal berjalan lancar. Kita mengimbau kepada segenap warga yang apabila menemukan bahan peledak lainnya agar segera menghubungi kepolisian,” katanya.