Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama dengan Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau Medan melaksanakan vaksinasi booster kepada seluruh petugas Lapas Kelas I Medan, Sabtu (5/2/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung I Lapas Kelas I Medan ini merupakan rangkaian kegiatan dari bakti sosial dan pengobatan massal bagi warga binaan yang dilaksanakan di 30 provinsi se-Indonesia.
Melalui kerja sama yang dilakukan di tingkat pusat antara Universitas Gajah Mada, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, POLRI, BKKBN dan KOSEINDO, kegiatan vaksinasi ditujukan untuk meningkatkan imunitas petugas pemasyarakatan terhadap Covid-19, mengingat petugas pemasyarakatan merupakan salah satu lini terdepan yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya pada April 2021 lalu, Lapas Kelas I Medan telah selesai melaksanakan vaksinasi Tahap-I dan Tahap-II kepada seluruh petugas.
Sebelum penyuntikan vaksin booster, petugas pemasyarakatan dilakukan pengecekan kesehatan terlebh dahulu seperti pada vaksinasi tahap I dan II. Pengecekan tekanan darah dan screening yang dilakukan oleh Dokter ditujukan untuk melihat apakah petugas tersebut dapat diberikan vaksin atau tidak. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang mungkin muncul.
Dipantau langsung oleh Kalapas Kelas I Medan Bapak Erwedi Supriyatno, Bc.IP, SH, MH. Dalam arahannya, Erwedi menyampaikan pentingnya pemberian vaksin booster kepada petugas pemasyarakatan, mengingat tingginya mobilitas dan dinamika kerja petugas pemasyarakatan yang aktif berkoordinasi dengan instansi lain di luar lapas namun juga harus terjun langsung berinteraksi dengan warga binaan di dalam Lapas.
"Hal itu tentunya membutuhkan perlindungan ekstra bagi petugas yang harus diberikan, dan salah satunya adalah dengan melalui pemberian vaksin booster ini," tutup Erwedi.