Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebanyak 1.155 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) positif virus Corona atau COVID-19. Kemenkumham pun membuat layanan telemedisin untuk memudahkan pegawainya yang sedang isolasi.
"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar COVID-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto saat menyapa para ASN secara virtual sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).
Andap meminta seluruh ASN Kemenkumham yang positif Corona selalu optimis bisa sembuh. Dia juga meminta semua pegawai selalu disiplin menerapkan protokol.
"Optimis, disiplin dan berdoa pada Tuhan," ujar Andap.
Andap juga mengimbau seluruh pimpinan di lingkungan Kemenkumham memantau jajaran masing-masing. Dia menyebut pemantauan merupakan hal yang penting.
"Saya imbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit COVID-19," ujarnya.
Dia mengatakan Kemenkumham telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor. Dia berharap para pegawai yang positif Corona bisa memanfaatkan layanan tersebut.
"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," ujar Andap.
Sekjen Kemenkumham mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali.
SE tersebut mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan COVID-19, termasuk menunda perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.
"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham," tutur Andap.(dtc)