Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam invasi Rusia ke Ukraina memang batal lantaran dimentahkan oleh Rusia sendiri selaku pemegang hak veto. Sejumlah negara mendukung (cosponsored). Dari negara Asia Tenggara, ada Singapura yang tegas mengutuk Rusia.
"Pertemuan penting Dewan Keamanan PBB tentang Ukraina; Singapura mengutuk keras invasi tanpa alasan ke negara berdaulat dengan dalih apapun," cuit Burhan Gafoor, Duta Besar dan Wakil Tetap Singapura untuk PBB di New York, Sabtu (26/2/2022).
Menterian Luar Negeri Singapura, dalam keterangan di situs resminya pada 24 Februari, menyatakan mengutuk invasi terhadap negara berdaulat di Eropa Timur itu. Kedaulatan Ukraina, kata Singapura, harus dihormati.
Dilansir AFP dan Reuters, draf resolusi yang mengecam invasi Rusia itu disusun oleh Amerika Serikat (AS) dan Albania, voting digelar DK PBB pada Jumat (25/2) waktu setempat. Resolusi PBB itu menegaskan kedaulatan Ukraina dan menyerukan Rusia untuk 'segera menghentikan penggunaan kekuatan terhadap Ukraina'.
Secara keseluruhan, nyaris 70 negara ikut mendukung resolusi tersebut. Rusia memveto, China abstain.
Belakangan beredar foto lembaran kertas berisi daftar negara-negara yang mendukung (cosponsored) draf resolusi itu. Foto itu beredar lewat akun Twitter resmi Misi PBB Norwegia di New York (@NorwayUN).
Singapura memang masuk di dalamnya. Ada satu lagi negara Asia Tenggara yang ikut mendukung yakni Timor Leste. Indonesia tidak ada dalam daftar itu.
detikcom mencoba menghubungi Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Arrmanatha Nasir, namun hingga saat ini dia belum membalas pesan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah hanya menjawab singkat sampai saat ini, "Resolusi DK (Dewan Keamanan PBB) tersebut tidak diadopsi." Dia menjanjikan penjelasan lebih lanjut.(dtc)